Menjaga kedaulatan negara melalui peraturan hukum laut di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Kedaulatan negara adalah suatu hal yang harus dijaga dengan baik agar tidak terganggu oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Salah satu cara yang efektif untuk menjaga kedaulatan negara adalah dengan mengatur hukum laut yang berlaku di wilayah perairan Indonesia.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Peraturan hukum laut yang berlaku di Indonesia haruslah diimplementasikan dengan baik agar kedaulatan negara tetap terjaga.” Hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perairan Indonesia untuk menghindari penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing.
Peraturan hukum laut di Indonesia juga turut melibatkan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hal penegakan hukum di perairan Indonesia. Sebagai contoh, Indonesia telah melakukan patroli bersama dengan Malaysia dan Filipina untuk memerangi praktik perompakan di perairan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama antar negara sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara melalui peraturan hukum laut.
Namun, upaya menjaga kedaulatan negara melalui peraturan hukum laut tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti minimnya sumber daya manusia dan teknologi di bidang kelautan. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pengawasan di perairan Indonesia.
Dengan demikian, menjaga kedaulatan negara melalui peraturan hukum laut di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga keutuhan perairan Indonesia agar tetap aman dan terhindar dari ancaman pihak-pihak yang ingin merusak kedaulatan negara. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Kita harus bersatu dan bekerja sama untuk menjaga kedaulatan negara melalui peraturan hukum laut yang berlaku di Indonesia.” Dengan demikian, Indonesia dapat terus menjadi negara maritim yang kuat dan berdaulat.