Regulasi

Bakamla (Badan Keamanan Laut) memiliki beberapa regulasi dan kebijakan yang mengatur pengawasan dan pengamanan laut di Indonesia. Secara lebih rinci, regulasi yang terkait dengan Bakamla, termasuk yang berhubungan dengan wilayah seperti Gerunggang, biasanya mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan maritim hingga penegakan hukum di laut. Berikut adalah beberapa detail terkait regulasi Bakamla:

1. Tugas dan Wewenang Bakamla

Bakamla memiliki beberapa tugas pokok yang tertuang dalam regulasi nasional, antara lain:

  • Pengawasan Laut: Melakukan patroli di perairan Indonesia untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut, termasuk wilayah sekitar Gerunggang.
  • Penegakan Hukum: Melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap kejahatan yang terjadi di laut, seperti penyelundupan, pencurian ikan, pelanggaran batas perairan, dan lainnya.
  • Pencegahan Kejahatan Laut: Mengidentifikasi dan mencegah potensi ancaman yang dapat merusak sumber daya alam atau keamananan negara di perairan.
  • Koordinasi Antar Instansi: Bakamla sering berkoordinasi dengan TNI AL, Polri, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan lembaga lainnya dalam melakukan penegakan hukum.

2. Regulasi Terkait Pengamanan Laut

Regulasi utama yang mengatur tugas Bakamla antara lain adalah:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan: Mengatur pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut, serta keamanan dan ketertiban di laut.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Badan Keamanan Laut: Mengatur organisasi, tugas, dan fungsi Bakamla, termasuk pengawasan maritim dan pelaksanaan operasi pengamanan laut.
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan: Mengatur tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan maritim yang terkait dengan sumber daya laut, perlindungan sumber daya perikanan, serta pengawasan terhadap kegiatan illegal fishing yang sering menjadi target pengawasan Bakamla.

3. Kegiatan Patroli dan Operasi Keamanan Laut

Bakamla rutin melaksanakan patroli laut untuk memastikan wilayah perairan Indonesia aman dari ancaman yang dapat merugikan negara, seperti:

  • Penyelundupan: Kejahatan yang sering terjadi di laut, seperti penyelundupan barang ilegal, narkotika, atau manusia.
  • Pencurian Ikan (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUU Fishing): Bakamla bekerja sama dengan KKP untuk menanggulangi pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia.
  • Pelanggaran Batas Wilayah Laut: Penegakan hukum terhadap kapal asing yang melanggar batas perairan Indonesia.

4. Implementasi Regulasi di Gerunggang

Gerunggang, sebagai wilayah yang berada di perairan Indonesia, dapat menjadi bagian dari area patroli dan pengawasan oleh Bakamla. Beberapa regulasi yang perlu diperhatikan di wilayah ini termasuk:

  • Zonasi Wilayah Laut: Penentuan batas-batas wilayah yang dilindungi atau dikelola oleh negara.
  • Pencegahan Penangkapan Ikan Ilegal: Kegiatan pemantauan terhadap kapal nelayan, baik domestik maupun asing, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan sekitar Gerunggang.
  • Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait: Bakamla juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk memaksimalkan pengawasan, seperti patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya menjaga kelestarian laut.

5. Kebijakan Operasi Bersama

Dalam rangka menanggulangi berbagai ancaman di laut, Bakamla sering melakukan operasi bersama dengan instansi lain. Beberapa operasi yang biasa dilakukan adalah:

  • Operasi Pemberantasan Ilegal Fishing: Pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut.
  • Operasi Keamanan Laut: Melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang berlayar di sekitar perairan Indonesia untuk mencegah penyelundupan dan kejahatan lainnya.
  • Operasi Darurat dan Bantuan Kemanusiaan: Dalam situasi tertentu, Bakamla juga dapat berperan dalam operasi penyelamatan dan bantuan kemanusiaan, misalnya dalam bencana alam atau kecelakaan laut.

6. Infrastruktur dan Teknologi

Bakamla juga mengembangkan sistem pengawasan yang lebih canggih untuk memantau aktivitas maritim melalui:

  • Satelit: Penggunaan satelit untuk memantau pergerakan kapal-kapal di perairan Indonesia.
  • CCTV dan Radar Laut: Pemasangan radar laut di beberapa titik strategis untuk mendeteksi keberadaan kapal asing atau kapal yang mencurigakan.
  • Dron dan Pesawat Terbang: Penggunaan pesawat terbang atau drone untuk melakukan patroli dan pengawasan dari udara, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

7. Peran Masyarakat

Selain tugas-tugas Bakamla, masyarakat di sekitar wilayah perairan Gerunggang juga dapat dilibatkan dalam menjaga keamanan laut, melalui:

  • Pelaporan Aktivitas Mencurigakan: Masyarakat pesisir dapat melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada Bakamla atau instansi terkait lainnya.
  • Edukasi Keamanan Laut: Bakamla juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut dan menghindari kegiatan ilegal yang merusak ekosistem laut.

8. Tantangan dan Hambatan

Meskipun regulasi Bakamla sudah cukup jelas, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi dalam pengawasan laut:

  • Keterbatasan Anggaran dan SDM: Meskipun Bakamla memiliki tugas yang sangat besar, terkadang masih ada keterbatasan dalam hal anggaran dan sumber daya manusia untuk melakukan patroli dan pengawasan secara maksimal.
  • Peralatan dan Teknologi: Terlepas dari penggunaan teknologi canggih seperti satelit dan radar, masih ada wilayah yang sulit dijangkau, sehingga pengawasan menjadi kurang efektif.

Kesimpulan

Regulasi Bakamla di Gerunggang atau wilayah lainnya memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia di laut. Dengan dukungan kebijakan, operasi bersama dengan instansi lain, serta partisipasi masyarakat, diharapkan dapat menciptakan perairan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan di laut.