Prosedur dan Teknik Pemeriksaan Kapal di Indonesia


Pemeriksaan kapal merupakan prosedur yang sangat penting dalam industri perkapalan. Di Indonesia, prosedur dan teknik pemeriksaan kapal menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki ribuan kapal yang harus rutin diperiksa untuk memastikan keamanan dan kelaikan operasionalnya.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, pemeriksaan kapal di Indonesia dilakukan secara ketat sesuai dengan standar internasional. “Prosedur pemeriksaan kapal di Indonesia mengacu pada konvensi internasional seperti SOLAS dan MARPOL,” ujar Antonius.

Salah satu teknik pemeriksaan kapal yang penting adalah pengukuran ketebalan lambung. Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSOP) Makassar, Bambang Soelistyo, pengukuran ketebalan lambung dilakukan untuk memastikan kekuatan struktur kapal. “Ketebalan lambung yang kurang dari standar dapat menyebabkan kebocoran dan berpotensi mengancam keselamatan kapal,” ungkap Bambang.

Selain itu, pemeriksaan kapal juga melibatkan pengecekan sistem keselamatan seperti sistem pemadam kebakaran dan sistem navigasi. Menurut ahli keselamatan kapal, Capt. I Nyoman Suarta, sistem keselamatan yang baik merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut. “Pemeriksaan rutin terhadap sistem keselamatan kapal sangat penting untuk menjaga keselamatan awak kapal dan muatan kapal,” kata Capt. Suarta.

Dalam proses pemeriksaan kapal, kerjasama antara pemerintah, pemilik kapal, dan lembaga terkait seperti KSOP dan BKI sangat diperlukan. “Kerjasama yang baik antara semua pihak akan memastikan pemeriksaan kapal berjalan lancar dan hasilnya dapat dipercaya,” ujar Direktur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Perhubungan, Eko Hadi Supriyanto.

Dengan menjalankan prosedur dan teknik pemeriksaan kapal yang baik, diharapkan tingkat keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dapat terus ditingkatkan. “Pemeriksaan kapal yang baik akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia aman dan layak,” tambah Antonius Tonny Budiono.